Pesonanusa. Mediasi sengketa antara perusahaan batu bara PT Putra Maga Nanditama (PMN) dengan tim 8 karyawan, di Disnakertrans Bengkulu Utara berakhir buntu dan berlanjut ke tingkat Provinsi Bengkulu.
Berlangsung selama 4 jam sejak pukul 14.00 WIB, mediasi terasa alot kedua belah pihak tetap pada pendiriannya.
Tim 8 mewakili ratusan karyawan bertahan menuntut hak salah satu poin yaitu pesangon sisa kontrak, sedangkan PT PMN tetap pada aturan pedoman perusahaan untuk karyawan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) yang saat ini berstatus "dirumahkan" hingga 25 Mei.
HR Manager PT PMN, Silvester Harijanto, Selasa (29/4) menyampaikan pihaknya tetap berkomitmen memberikan hak para karyawan sesuai dengan aturan pemerintah. Namun, hubungan kontrak kerja antara perusahaan dengan karyawan masing-masing harus dijaga.
Ia juga menegaskan perusahaan tidak melakukan PHK tetapi sebaliknya karyawan yang minta di PHK (mengundurkan diri), padahal, saat ini statusnya dirumahkan karena kondisi perusahaan sedang merugi, perusahaan rela menjaga hak-hak para karyawan.
"Ada karyawan datang ke kantor secara mandiri untuk meminta haknya, tetap kami layani secara terbuka sesuai pedoman perusahaan, totalnya sekarang ada 125 orang. Teman-teman mau Gugat ke Bengkulu ya tidak apa-apa," terangnya.
Layangkan Gugatan ke Provinsi
Sementara itu, Tim 8, Dian mengatakan tidak menyalahkan ada beberapa karyawan tidak lagi dalam barisan perjuangan, akan tetap rukun menjalin silahturahmi kekeluargaan.
"Yang mau sama-sama berjuang sampai provinsi atau tidak, kami tidak saling menyalahkan. Mediasi tidak ada kesepakatan, tuntutan berlanjut ke Provinsi Bengkulu," pungkasnya.
Himbau Perusahaan Untuk Lapor
Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino melalui Sekretaris Tatang Syuryadi, mengatakan meski mediasi berlangsung alot tetapi kondisi tetap kondusif secara kekeluargaan dibantu juga oleh pihak Polres Bengkulu Utara.
"Karena tidak ada kata sepakat. Sengketa ini akan kami limpahkan ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Kami juga menghimbau kepada perusahaan lainnya yang berinvestasi di Bengkulu Utara agar melaporkan data-data perusahaannya begitu juga dengan karyawan secara mandiri melaporkan agar kami bisa melakukan deteksi dini jangan sampai hal serupa terjadi," imbuhnya. [nata]