Pesonanusa. Pihak LSM Pekat, Rabu (30/4) mendatangi Kejari Bengkulu Utara, dalam agenda koordinasi atas laporan tahun 2023 yang dilayangkan ke Kejati Bengkulu dan dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara.
Ketua LSM Pekat, Ishak Burmansyah mengatakan dalam audensi bersama Kasi Intel Andi Febrianda pelimpahan laporan tersebut saat ini sedang berproses dan ditangani Pidsus Kejari Bengkulu Utara.
Adapun poin laporan tersebut dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas, THL fiktif dan anggaran belanja rumdin unsur pimpinan dewan, DPRD Bengkulu Utara.
"Setelah bertemu dengan kasi intel, hasilnya laporan tersebut berproses dan sedang ditangani Pidsus," terangnya. [nata]