Pesonanusa. Pihak Kementerian Hukum wilayah Bengkulu, melakukan MoU bantuan hukum untuk masyarakat miskin kepada sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Provinsi Bengkulu termasuk LBH Wawan Adil yang terakreditasi, Rabu (16/4).
Direktur LBH Wawan Adil, Aprizal Gunawan, SH, menyampaikan tetap pihaknya tetap komit membantu masyarakat dalam memberi bantuan hukum termasuk keluarga kurang mampu, walaupun anggaran dari kementerian mengalami efisiensi.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Hukum karena tadi telah ditanda tanganinya kontrak kerja sama," kata Aprizal.
"Walaupun anggaran dari kementerian mengalami penurunan drastis tapi kami tetap semangat dan komit serta akan maksimal membantu masyarakat miskin yang butuh bantuan hukum," ujar pengacara muda ini. [rls]