Pesonanusa. Aksi demo dilakukan oleh Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi (Komunikasi) berlanjut ke kantor Kejari Bengkulu Utara setelah pagi sebelumnya, Jumat (11/4) berorasi di depan gedung DPRD Bengkulu Utara terkait skandal korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.
Tidak sebanyak permintaan di DPRD Bengkulu Utara, massa menyampaikan 5 poin kepada penegak hukum tersebut, diantaranya dukungan untuk melakukan penindakan hukum kesemua oknum yang terlibat dalam kerugian negara Rp 5.6 miliar pada kasus perjalanan dinas fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.
"Tidak ada tebang pilih, siapa pun yang terlibat diperiksa. Tidak hanya oknum ASN oknum dewan juga harus dihukum. Baru 600 juta yang dikembalikan, kerugian negara Rp 5.6 miliar," kata orator Deno Andeska.
Dalam kondisi hujan demo selama 2 jam sejak pukul 15.00 WIB tersebut, massa KOMUNIKASI membubarkan diri tanpa ada penjelasan dari pihak Kejari Bengkulu Utara. [nata]