Pesonanusa. Anggota dewan aktif hari ini, Kamis (17/4) datang ke kantor Kejari Bengkulu Utara.
Agenda itu diduga berkaitan dengan kasus penyidikan yang sedang ditangani pihak Kejari Bengkulu Utara yaitu soal korupsi SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara tahun 2023 dengan total kerugian negara Rp 5.6 miliar hasil audit BPK RI.
Pantauan wartawan dewan tersebut mengendarai mobil warna putih plat Kabupaten Bengkulu Utara, dia datang sejak siang.
Sekedar mengingatkan, Lebih dari 60 orang saksi sudah dimintai keterangan sebagai saksi, dan mengamankan Rp 600 juta sebagai barang bukti.
Dipimpin Kajari Bengkulu Utara, Restu Darmawan melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Bengkulu Utara dan mengamankan ratusan dokumen dan stempel yang berkaitan dengan perkara tersebut. [nata]