Pesonanusa. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berupaya maksimal melindungi dan melayani penyandang disabilitas di Kabupaten Bengkulu Utara.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, kepada dua orang warga Kecamatan Argamakmur, penerima bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas serta bantuan biaya pengobatan untuk keluarga prasejahtera, program dari Dinas Sosial Bengkulu Utara, Kamis (13/3).
Masing-masing penerima bantuan merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan berbicara, pendengaran, dan penglihatan. Diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi dan meningkatkan kesejahteraan penerima sedangkan dan penerima bantuan iuran biaya selama pengobatan senilai Rp 5.000.000, yang merupakan peserta BPJS PBI.
Program ini bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025 dan disalurkan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Forum Komunikasi Keluarga Anak dengan Disabilitas (FKKAD).
“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun layanan kesehatan. Kami berharap program ini dapat bermanfaat dan membantu meningkatkan kualitas hidup penerima bantuan,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan terus melakukan berbagai program sosial guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi dalam membangun daerah yang lebih inklusif dan sejahtera. [nata/mcbu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar