Wujudkan Transparansi, BKAD Sosialisasi Perbup Nomor 33 Tahun 2024 - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Kamis, 23 Januari 2025

Wujudkan Transparansi, BKAD Sosialisasi Perbup Nomor 33 Tahun 2024

 


Pesonanusa. Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dalam hal ini. Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Bengkulu Utara nomor 33 tahun 2024 di ruang rapat BKAD, Kamis (23/1).


Sosialisasi peraturan bupati bengkulu utara nomor 33 tahun 2024 di buka langsung sekdakab Fitriyansyah dengan peserta seluruh kepala OPD yang ada di pemerintahan.


Sekda H. Fitriyansyah mengatakan, peraturan bupati bengkulu utara nomor 9 tahun 2022 tentang sistem dan prosedor pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini sangat penting untuk diikuti dan dilaksanakan karena berkaitan sebagai pedoman dalam mengelola keuangan satu tahun kedepan.


“Ia peserta nanti mampu memberikan manfaat dan pengetahuan sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada guna sebagai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,”kata Sekda


Sementara Kepala BKAD Masrup, S.St.Pi, MM menyampaikan bahwa Perbub ini akan mewujudkan pengelolan keuangan daerah yang  efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, hal ini sangat penting untuk dipedomani karena kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. sehingga tidak menimbulkan kekeliruan.


“Ia dengan menggunakan sistem e-katalog, sehingga hal ini, tidak menimbulkan kekeliruan untuk menunjang transparansi transaksi dalam menunjang belanja daerah. Ketika peraturan ini dilaksanakan maka dilakukan mitigasi awal berupa sosialisasi. [adv]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar