Pesonanusa. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain menetapkan oknum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (Romer) sebagai tersangka pada OTT Sabtu (23/11) perihal dugaan pemerasan dan gratifikasi, turut juga diamankan uang Rp 7 Miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Baca juga:
Romer Tersangka, KPK Dalami Aliran Dana Paslon
Selain itu, KPK juga menyita amplop bergambar terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah demi biaya Pilkada 2024. KPK menyebutkan amplop-amplop itu akan digunakan Rohidin untuk serangan fajar dengan nominal Rp 50 ribu (limpul).
"Betul untuk serangan fajar," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, belum lama ini.
"Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari," ujarnya.
"(Jumlah amplop) belum dihitung," singkatnya.
Untuk diketahui, uang tersebut diamankan dari empat lokasi berbeda. Pertama, Rp 32,5 juta ditemukan dari mobil Syarifudin (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu).
Kedua, Rp 120 juta diamankan dari rumah Ferry Ernest Parera (Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu).
Ketiga, Rp 370 juta ditemukan dari mobil Gubernur Rohidin.
Keempat, Rp 6,5 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD), ditemukan di rumah dan mobil Ajudan Gubernur Evriansyah. [nata]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar