Pesonanusa. Setelah sebelumnya Kepala Desa dikriminalisasi oleh pesaing Paslon Gubernur/ Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 01, Helmi-Mian, padahal waktu itu Helmi-Mian belum ditetapkan sebagai calon
Hanya karena para Kepala Desa itu menghadiri pertemuan dengan Helmi Hasan-Mian dalam rangka silaturrahmi dan penyampaian aspirasi.
Kini yang terbaru, beberapa ketua RT/RW juga mengalami kriminalisasi hanya karena bertemu dengan Helmi Hasan.
Begitu disampaikan Tim Hukum Helmi-Mian, diwakili Agustam Rachman, SH, MAPS, kepada wartawan, Senin (18/11).
"Tolong tunjukkan pasal berapa yang melarang ketua RT/RW yang notabene ujung tombak pemerintahan bertemu dengan calon, malah bertemu dengan calon itu sifatnya wajib supaya tahu apa visi-misi calon tersebut," ujar Agustam.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pertemuan yang tujuannya mendengarkan visi misi itu sangat penting supaya jadi pertimbangan dalam memilih pemimpin.
"Tidak seperti kata pepatah' beli kucing dalam karung. Kasihan alangkah banyaknya orang mau dipenjarakan oleh mereka, padahal harusnya kita berterima kasih kepada para ketua RT/RW itu yang telah menjadi garda terdepan pembangunan," tambah Agustam. [nata]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar