Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fraksi PAN Minta BPK Audit 127 M Perjadin dan Iklan APBDP Pemprov

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T08:54:47Z

 


Pesonanusa. Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (21/11) menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, dengan nomor surat PAN/01/B/WK-S/III/XI/2024 perihal permintaan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.


Tim Hukum Helmi-Mian diwakili Agustam Rachman, SH,  MAPS menyampaikan surat tersebut diteken oleh Sekretaris Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.


Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu menduga terjadi pembegalan Rp 127 miliar lebih uang rakyat pada APBD Perubahan Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2024 dengan kedok perjalanan dinas dan biaya iklan.


"Sekitar pukul 14.30 WIB tadi kami mewakili Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu datang ke kantor BPK Perwakilan Bengkulu," kata Agustam.


Ditambahkan Agustam, anggaran itu diduga kuat dipergunakan untuk kepentingan pemenangan Rohidin Mersyah-Meriani pada Pilkada 2024.


"Selain surat tersebut disertakan juga rincian penggunaan anggaran beserta bukti lainnya," pungkasnya. [nata]


×
Berita Terbaru Update