Pesonanusa. Menjamin pelayanan hukum kepada penerima bantuan hukum, dan juga para klien terkait dengan hak-hak tersangka/terdakwa benar-benar tersampaikan sesuai dengan amanat undang-undang bantuan hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wawan Adil, dikunjungi tim monitoring dan evaluasi (monev) Kanwil KumHAM Bengkulu.
Begitu disampaikan, Direktur LBH Wawan Adil, Aprizal Gunawan, S.H, Rabu (25/9) di Argamakmur, usai giat monev kantor LBH Wawan Adil.
"Hari ini kami LBH Wawan Adil, dikunjungi tim monev dari Kanwil KumHAM Bengkulu tindak lanjut dari kontrak kerjasama LBH Wawan Adil dengan Kemenkumham RI soal bantuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak mampu," kata Aprizal.
Selama proses monev kata Aprizal semua berlansung lancar, termasuk wawancara langsung dengan tim dari Kanwil KumHAM Bengkulu, yang di pimpin oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil KumHAM Bengkulu, Ernie Nurheyanti Toelle.
"Alhamdulillah tidak ada kendala, LBH Wawan Adil juga di apresiasi dan diberi support atas capaian selama perjuangan pengurus LBH Wawan Adil, bertugas menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham RI dalam membantu masyarakat," ungkapnya. [mrx]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar