Pesonanusa. Pihak Kejari Bengkulu Utara saat ini masih berproses terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) perjalanan dinas, DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.
Begitu disampaikan Kajari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar, Selasa (17/9) di Kantor Kejari Kabupaten Bengkulu Utara.
"Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Masih proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Ekke.
Disampaikannya, soal siapa saja yang telah mengembalikan TGR tersebut, belum ada satu pun yang menyerahkan pengembalian TGR ke pihak kejaksaan.
"Satu pun belum ada upaya pengembalian TGR ke Kejari. Jika pun ada silahkan konfirmasi ke setwan apakah ada pengembalian TGR yang telah disetorkan ke kas daerah," ungkapnya.
Upaya Paksa Penggeledahan
Pihak Kejari Bengkulu Utara akan melakukan upaya paksa penggeledahaan ke kantor DPRD Bengkulu Utara, guna mencari dan menyita dokumen-dokumen yang dianggap perlu dalam pengembangan kasus ini.
"Jika tidak ada upaya baik dalam pengembalian TGR sampai batas waktu yang ditetapkan, kita akan lakukan upaya paksa penyitaan dokumen-dokumen," kata Ekke.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kejari melakukan pemeriksaan soal perjalanan dinas DPRD Bengkulu Utara yang menimbulkan TGR di tahun 2023 terhadap dewan Bengkulu Utara, Tenaga Harian Lepas (THL) dan ASN di DPRD Bengkulu Utara. [nata]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar