Pesonanusa. Efektivitas pengelolaan barang milik daerah punya peran untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dasar tersebut pihak Pemda Bengkulu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah, S.STP, MM, menyampaikan kegiatan yang bertempat di Ruang Command Centre, Kamis (1/8) tersebut, merupakan hal yang penting dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi dalam pencapaian visi 2045.
“Rapat ini penting, tentunya melalui transformasi ekonomi yang harus didukung oleh industrialisasi dengan pemanfaatan sumber daya manusia, infrastruktur dan penyederhanaan regulasi dan birokrasi.
Fitriyansyah menambahkan, SKPD harus mengetahui dalam memanfaatkan aset milik daerah mesti sesuai dengan ketentuan yang ada. Contohnya gedung milik daerah yang dapat disewakan harus dilindungi hukum, agar tidak muncul persoalan dikemudian hari.
“Pengelolaan aset milik daerah dengan baik merupakan salah satu cara dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Sekda.
Selain itu, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup, menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang pemanfaatan aset milik daerah dengan baik dan benar, harus sesuai dengan regulasi yang ada. Didasari dengan payung hukum agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan.
“Jangan sampai mengakibatkan masalah dikemudian hari, sehingga tidak hanya mencapai pendapatan daerah, tetapi melindungi serta menjaga aset tersebut,” jelasnya.
Diketahui Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU H Fitriyansyah, S.STP, MM didampingi Asisten I dan Asisten III.
Hadir pula kepala BKAD Provinsi Bengkulu Agoes Soesetyo, SE dan Kepala BKAD Kabupaten Bengkulu Utara Masrup, S.St.Pi, MM dan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Utara. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar