Pesonanusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan kata akhir dari 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara terkait Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 dan raperda tentang penanaman modal dan perizinan di wilayah Bengkulu Utara. Senin (5/8).
Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, dan turut hadir Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
"Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing-masing fraksi, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah Bengkulu Utara," kata Sonti Bakara.
Sonti Bakara, juga menyampaikan agar pihak pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat waktu yang sangat terbatas.
“Setelah ini saya berharap pemda segera melaporkan hasil pembahasan kita ini ke pihak pemprov mengingat waktu kita yang sudah tidak banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan terhadap rancangan tersebut sehingga bisa diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan apresiasi sekaligus terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima sekaligus memberikan pandangan sehingga rancangan tersebut dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi Bengkulu Utara,” tambahnya. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar