PesonaNusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara, Selasa (2/7) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Kata Akhir Praksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Bengkulu Utara tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Enam dari 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara menyatakan setuju dan menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang RPJMD tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Paripurna yang dihadiri 21 anggota DPRD Bengkulu Utara forum dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH
"Dari 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara yang menyetujui perda tersebut sebanyak 6 fraksi," kata Sonti Bakara.
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terimakasih dengan di setujuinya tentang rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar