Perda RPJPD tahun 2025-2045 Bengkulu Utara Disahkan DPRD BU - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Juli 2024

Perda RPJPD tahun 2025-2045 Bengkulu Utara Disahkan DPRD BU


 

PesonaNusa. Pihak DPRD Bengkulu Utara, Selasa (2/7) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Kata Akhir Praksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) Bengkulu Utara tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.


Enam dari 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara menyatakan setuju dan menerima rancangan peraturan daerah kabupaten tentang RPJMD tahun 2025-2045 selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.


Paripurna yang dihadiri 21 anggota DPRD Bengkulu Utara forum dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH


"Dari 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara yang menyetujui perda tersebut sebanyak 6 fraksi," kata Sonti Bakara.


Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terimakasih dengan di setujuinya tentang rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. [adv]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar