Ormas LAKI Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan 187 Kepala Desa - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 03 Juli 2024

Ormas LAKI Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan 187 Kepala Desa


PesonaNusa. Segenap pengurus dan pimpinan DPC Ormas LAKI Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan selamat kepada 187 Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara.


Diharapkan, setelah dilantik atas perpanjangan masa jabatan 2 tahun dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.


"Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa, merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal. Pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," harap Buyung Karim selalu Sekretaris DPC Ormas LAKI Bengkulu Utara, Rabu (4/7).


Buyung Karim menyebut perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56. 


"Dengan begitu, 187 kades di Kabupaten Bengkulu Utara mendapat perpanjangan masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya," Buyung Karim. 


Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan pemerintah kabupaten memfasilitasi perubahan keputusan bupati terkait masa jabatan kepala desa berdasarkan  ketentuan perundang-undangan dan berlaku. 


"Atas nama pribadi dan lembaga saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Bengkulu Utara yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 187 kepala desa, dan mengucapkan selamat kepada kepala desa yang dikukuhkan, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa mampu meneruskan pembangunan daerah khususnya desa dan melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal," tutur Buyung.


Buyung Karim mengatakan Ormas LAKI siap hadir ditengah -tengah masyarakat dan pemerintahan desa mensupport program pemerintah dalam membangun desa.


"Gunakanlah sebaik-baiknya dana desa tersebut untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat jangan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dan selain mendukung program pemerintah kami tetap melakukan pengawasan terhadap realisasi penggunaan Dana Desa tersebut agar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat dikarenakan, anggaran yang dikelola cukup besar. Kelolah dengan benar dan akuntabel setiap anggaran yang dikeluarkan," Tutup Buyung. [nata]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar