Usulan 3 Raperda Diparipurnakan DPRD BU - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 10 Juni 2024

Usulan 3 Raperda Diparipurnakan DPRD BU

 


PesonaNusa. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara memimpin paripurna atas nota pengantar terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Bengkulu Utara, Senin (10/6).


Ada pun tiga Ranperda tersebut yakni, Pertama Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023. Kemudian yang kedua, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025-2045. Selanjutnya yang ke tiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menyampaikan, Rapat paripurna yang dilaksanakan adalah berdasarkan tindak lanjut dari hasil rapat BANMUS DPRD Bengkulu Utara yang telah dilaksanakan sebelumnya.


“Sebelum membuka rapat, saya menyampaikan selamat kepada Pemkab Bengkulu Utara, yang telah sukses selaku tuan rumah mengadakan MTQ tingkat provinsi Bengkulu ke-XXXVI Tahun 2024 ini. Kemudian, rapat Paripurna kita buka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.Ap.


“Pemkab Bengkulu Utara menyampaikan 3 usulan Ranperda tersebut. Kami berharap pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama-sama memproses dan mengevaluasi Rancangan Ranperda ini untuk nantinya dijadikan sebagai peraturan daerah yang mengikat. Tentunya Proses ini nanti akan melibatkan dialog dan diskusi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan hasil dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Bengkulu Utara,” jelasnya. [adv]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar