PesonaNusa. Tim penyidik Kejari Bengkulu Utara, Senin (22/1) menggeledah Kantor Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya. Kegiatan Pengeledahan terkait kegiatan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dana BUMDesa Gardu Jaya pada Desa Gardu Kec. Arma Jaya Kab. Bengkulu Utara Tahun 2017 - Tahun 2019.
Bahwa kegiatan Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus beserta Tim Penyidik pada Kejari Bengkulu Utara Arico Novi Saputra, SH, yang didampingi Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH., MH.
"Pengeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik terkait dengan proses Penyidikan yang sedang ditangani oleh penyidik Kejari Bengkulu Utara," kata Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo melalui Kasi Intelijen Ekke Widoto Khahar.
Hasilnya, pada saat pengeledahan ditemukan beberapa dokumen terkait kegiatan dimaksud yang diketahui oleh Perangkat Desa Gardu.
"Dalam pengeledahan tersebut perangkat desa koorperatif mendukung kegiatan dari Tim Penyidik," terangnya.
Untuk diketahui jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan pengusutan terkait indikasi adanya perbuatan melawan hukum atau dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan BUMDes Gardu senilai Rp 358 Juta. [mrx/rls]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar