PesonaNusa. Pemkab Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati BU Arie S Adinata SE, M.Ap menyerahkan nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, di Sekretariat DPRD BU. Selasa (12/9).
Wabup BU Arie Septia Adinata SE M.Ap dalam sambutannya mengatakan, nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 untuk disampaikan kepada DPRD BU untuk diteliti dan dibahas, agar dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2023.
Lanjut Wabup menyebutkan bahwa, agenda Ini adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan kegiatan tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya keuangan daerah secara optimal transparansi dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Sehingga, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini didasarkan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lebih lanjut Wabup BU mengatakan, Atas nama Pemkab BU menghaturkan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD kabupaten Bengkulu Utara atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintahan yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
“Saya berharap pihak dewan yang terhormat berkenan melakukan pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga Raperda ini dapat kita selesaikan secara bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama,”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH menyampaikan “selanjutnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan pengkajian dan pendalaman melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,”sampainya.
Turut hadir dalam acara Ketua DPRD BU, Wakil Ketua I, II DPRD BU dan anggota DPRD serta Forkopimda dan Jajaran OPD. [mrx/adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar