PesonaNusa. Pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menggelar hearing tentang dana hibah pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Giat tersebut digelar di Kantor DPRD Bengkulu Utara bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (20/11).
Disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH rincian anggaran yang sudah disepakati oleh pemerintah daerah bersama bawaslu dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada badan anggaran DPRD yang termuat dalam RKA Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara.
"Rapat tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan peruntukan dana pengawasan pemilihan yang dihibahkan," kata Sonti Bakara.
"Kita merespon positif dan memahami item-item yang termuat dalam rincian hibah pengawasan pemilihan tahun 2024 dengan memperhatikan dasar penganggaran dan dasar penyusunan rincian anggaran belanja," pungkasnya.
Dalam hearing tersebut turut hadir Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto dan Kasat Pol PP, Bengkulu Utara Sasman. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar