PesonaNusa. Badan Anggaran DPRD BU menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat, Senin (27/11).
Rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.
Turut hadir Sekda Bengkulu Utara, Kepala Bapelitbangda beserta jajarannya, Kepala BKAD dan Sekretarisnya, Kabag Hukum serta sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Dengan mengucapkan Bismillahhirohmannirrohim, puji syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat saya nyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” kata Sonti Bakara.
Dalam rapat, Ketua Banggar Sonti Bakara, SH menyampaikan, hal yang menjadi perhatian dan mendapat tanggapan dari beberapa Anggota Banggar yaitu alokasi anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 serta kepastian pokok-pokok pikiran dewan yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan demikian, Banggar memberikan beberapa masukan untuk kemudian dilakukan komunikasi ke pimpinan dalam hal ini Ketua TAPD serta Bupati Bengkulu Utara sebagai pengambil kebijakan, agar anggaran belanja serta pendapatan di RAPBD 2024 bisa seimbang (balance) sehingga tidak terjadi defisit serta dapat memenuhi anggaran untuk kebutuhan pokir dewan di APBD 2024 mendatang. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar