PesonaNusa. Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, Kamis (29/11) memimpin paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD soal Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Giat tersebut di hadiri langsung Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian, kepala OPD dan FKPD yang ada di pemerintahan daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Melalui tahapan pembahasan APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara, oleh tim Banggar DPRD dan Tim TAPD akhirnya seluruh fraksi-fraksi Dewan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan daerah (Perda) setelah persetujuan, disampaikan juru bicara ke- 7 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, terhadap Raperda APBD 2024 di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara.
Sementara Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam sambutannya menyampaikan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang sudah kerja keras dan memberikan pemikiran sehingga Ranperda APBD 2024 dapat ditetapkan menjadi Perda pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
“Atas persetujuan bersama ini menunjukkan bentuk komitmen dan kesungguhan untuk benar-benar memastikan setiap produk hukum dan perencanaan pembangunan Daerah,” pungkas. [adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar