PesonaNusa. Giat paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/9) kembali digelar.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, memimpin langsung paripurna tersebut dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadikan Negeri, Pengadilan Agama, serta OPD terkait.
"Berdasarkan penyampaian kata akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara 7 fraksi tersebut menyetujui Raperda APBD perubahan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 dan telah di tanda tangani," kata Sonti Bakara.
Bupati BU menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada ibu ketua dan para wakil ketua dan juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah kenyataan ini terbukti dengan persetujuan raperda perubahan APBD tahun 2023 ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dan kolaborasi bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Tindak lanjut dari persetujuan bersama ini maka rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan verifikasi dan evaluasi evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis aspek material dan aspek legalitas,” ujarnya.
“Saya harapkan setelah Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah maka seluruh kepala satuan kerja Perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan waktu pelaksanaan kegiatan yang sangat terbatas,”
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara tentu bersama dengan dewan perwakilan rakyat daerah berkomitmen untuk menggunakan anggaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya persetujuan bersama ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang Prioritas pembangunan tentunya yang kita harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Bengkulu Utara,” lanjutnya.
“Penegasan saya kepada semua dan tetap mengikuti aturan yang ada, menggunakan pola kejar tayang di akhir tahun tentunya menjadi kredibilitas yang tidak baik untuk pemerintah daerah dan tidak menutup kemungkinan juga akan mendapatkan pinalti,” tutupnya. [mrx/adv]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar