Pesonanusa. Salah satu kepala desa di Kecamatan Padamg Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong baru menjabat kurang lebih 3 Tahun mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Desa yang mengundurkan diri tersebut yaitu Sudarmono, Kades Kasie Kesubun Kecamatan PUT.
Sudarmono Kepala Desa Kasie Kesubun di Lantik Tahun 2020 yang lalu ini mengundurkan diri melalui penyampian surat yang di antar dan di bawa oleh 6 orang perangkat Desa Kasie Kesubun.
Camat PUT Redo K melaui Kasi Pemerintahan Endang Kusmaidi membenarkan adanya surat pengunduran diri salah satu kepaladesa yang ada di Kecamatan PUT.
"Ya benar ada kepala desa yang mengundurkan diri yakni Sudarmono selaku Kepala Desa Kasie Kesubun," kata Endang.
"Untuk saat ini surat keterang pengunduran diri kades itu sudah kita terima pagi ini tadi. Surat tersebut di tulis tangan dan di bubuhi cap Kepala Desa," ujar Endang saat di temui media ini, Kamis (30/3).
"Selanjutnya surat keterangan pengunduran diri kepala desa ini akan disampikan ke pihak Kabupaten Rejang Lebong atau ke pihak yang terkait guna proses yang lebih lanjut," tutupnya. [GNG]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar