Jemaah Umrah Terlantar Di Mekah, Ditipu Agen Travel - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 29 Maret 2023

Jemaah Umrah Terlantar Di Mekah, Ditipu Agen Travel

 

Pesonanusa. Satgas Mafia Umrah Polda Metro Jaya menangkap suami istri pemilik agen perjalanan umrah yang menipu ratusan korban di berbagai daerah di Indonesia.


Pemeriksaan sementara kerugian yang dialami hingga 500 orang korban di taksir mencapai Rp100 miliar.


Sudah satu bulan mereka berada di hotel tanpa ada kepastian kapan akan dipulangkan ke tanah air oleh agen perjalanan umrah bernama PT Laila Shafa Wisata Mandiri.


Lantaran tak kunjung mendapat kepastian para jemaah umrah Ini akhirnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Jeddah hingga akhirnya difasilitasi kembali ke tanah air.


Kementerian Agama yang menerima laporan para korban kemudian meneruskan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Metro Jaya.


Polisi meringkus pasangan suami istri Mahfudz Abdullah alias Abi dan Halizah Amin alias Bunda pemilik agen perjalanan PT Nayla Syafaah Wisata Mandiri di Yogyakarta. Serta Hermansyah menjabat sebagai Direktur Utama di Jakarta.


Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yakni penghimpun dana dari para jamaah dengan jumlah bervariasi, tetapi tidak diberangkatkan umrah.


Modus lainnya adalah jemaah diberangkatkan umrah tetapi ditelantarkan di Kota Mekah.


Para jamaah diminta mencari tempat penginapan secara mandiri dan tidak dibelikan tiket pesawat untuk pulang ke tanah air.


Menurut pengakuan tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli sejumlah aset pribadi dari Jakarta


Tersangka Mahfudz Abdulah (52), pemilik agen perjalanan tersebut sebelumnya pernah ditangkap dan dipidana atas perkara penipuan berkedok perjalanan umrah.


"Seorang pelaku pernah ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman," ujar Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono, dikutip Rabu (29/3).


Dalam menjalankan aksinya, Mahfudz bekerja sama dengan istrinya, yakni Halijah Amin (48) dan seorang bernama Hermansyah selaku Direktur Utama PT Naila.


"Jadi setelah selesai menjalani hukuman, kemudian dia membeli PT ini dan dia melakukan lagi. Sementara yang dua orang ini (Halijah dan Hermansyah, red) baru kali ini ditangkap," kata Joko. [***]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar