Banyak Tayangkan Produk Di E-Katalog, Maret Pemda Bakal Dapat Bonus DID - PesonaNusa

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 26 Februari 2023

Banyak Tayangkan Produk Di E-Katalog, Maret Pemda Bakal Dapat Bonus DID


Pesonanusa. Maret 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bakal mengumumkan daerah mana yang berhak mendapat bonus Dana Insentif Daerah (DID) bagi Pemda yang berhasil menjalankan e-Katalog.


Hal tersebut disampaikan ketika kunjungan kerja (kunker) ke Kota Balikpapan dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023, belum lama ini.


Dalam Rakernas tersebut, Mendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.


“Nanti rencananya bulan Maret akhir, kita akan bacakan daerah-daerah mana yang banyak menayangkan (produk) ke e-Katalog. Kita sudah sampaikan ke Kemenkeu, kita akan berikan DID sebagai hadiahnya, yang terendah juga kita sebutkan biar nanti media meng-cover,” kata Mendagri.


Bersama dengan Kepala LKPP Hendrar Prihadi, pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Pemda guna membahas e-Katalog dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.


“Dalam praktik, kita sudah tahu bagaimana pentingnya mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri. Supaya kita jadi tuan rumah penyedia, produsen di negeri sendiri dan pemakai di negeri sendiri,” katanya di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).


Guna menyukseskan hal tersebut, Mendagri meminta Pemda segera menayangkan produknya ke dalam e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Mendagri juga menyebut, dari banyaknya produk yang ditampilkan, sebagian besar masih didominasi produk makanan. Sementara produk lain seperti bahan konstruksi (batu-bata) dan mebel (kursi) belum banyak ditayangkan.


Mendagri meminta produk yang belum tampil agar ditayangkan dengan peran aktif sekretaris daerah (Sekda) sebagai koordinator.


“Sekdanya, kemudian kepala dinas perdagangan, perindustrian, UMKM, koperasi, suruh bergerak mereka untuk mencari produk-produk yang dibuat oleh masyarakat untuk ditayangkan dalam e-Katalog LKPP,” tegasnya.


Mendagri menegaskan, upaya tersebut penting dilakukan untuk mendongkrak penggunaan produk UMKM. Tak kalah penting, Mendagri meminta kepala daerah untuk melakukan reviu dan memastikan 40 persen dari anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal untuk membeli produk dalam negeri.


“Mohon juga sama, kalau bisa di dua platform ini, (pertama) e-Katalog, lihat kabupaten/kota mana yang belum menayangkan produk masyarakatnya. Yang kedua, Toko Daring, mana yang sudah merealisasikan belanja melalui Toko Daring, mana yang tidak. LKPP memiliki data detail mereka (Pemda),” ungkapnya.


Berdasarkan data yang dikantongi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Januari 2023, dari 552 Pemda baru 257 di antaranya yang telah menayangkan produk di e-Katalog. [mrx]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar